Suara.com - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur dr. Nabil Bahasuan mengungkapkan hasil autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Nabil mengatakan dua jenazah Aremanita yang diautopsi pada Selasa (5/11/2022), yakni Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13).
Ia lalu membeberkan temuan-temuan yang didapatkannya usai melakukan autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
"Kesimpulan dari proses autopsi jenazah Natasya Debi Ramadhani didapati adanya tanda bekas kekerasan benda tumpul," ungkapnya saat ditemui di Universitas Airlangga Surabaya pada Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Pakar Pidana Unair Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pembunuhan Berencana
Selain itu, ditemukan pula patah tulang pada susunan tulang iga dan ada pendarahan dalam kategori jumlah yang banyak.
"Adanya patah tulang iga, 2, 3, 4, 5 dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu membuat sebab kematiannya," lanjutnya.
Temuan pada jenazah Natasya itu juga didapati pada jenazah Nayla.
Pada jenazah Nayla, didapati mengalami patah tulang sebagian pada susunan tulang iga sisi kanan.
"Kemudian, adiknya Nayla. Juga sama tapi ada di tulang dadanya. Patahnya itu. Juga di sebagian tulang iga, sebelah kanan," ucapnya.
Baca Juga: Dokter Forensik Sebut Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Sebab Benda Tumpul, Bukan Gas Air Mata
Namun, Nabil tidak bisa menjelaskan secara detail kekerasan benda tumpul yang menjadi sebab kematian kedua jenazah korban itu dari mana sumbernya.
Ia mengungkapkan bahwa penjelasan lebih detail mengenai penyebab kekerasan benda tumpul itu hanya bisa dijelaskan penyidik.
"Di kedokteran forensik kita tidak bisa mengatakan itu karena apa. Tapi karena kekerasan benda tumpul. Untuk pastinya, tentu di penyidikan yang tahu," ungkapnya.
Nabil juga mengklaim bahwa berdasarkan hasil penelitian Toxicologi, pihaknya tidak menemukan adanya paparan zat senyawa dalam gas air mata pada sistem organ pernapasan dalam tubuh kedua jenazah.
"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban. Kami sudah mengumpulkan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," katanya.
"Untuk lebih jelasnya nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel 'Toxicologi' kita," tambahnya.
Dia menegaskan, penelitian atas dugaan adanya senyawa zat gas air mata yang menjadi sebab kematian korban, juga menjadi salah satu aspek terpenting dalam penelitian dan pemeriksaan selama proses autopsi kedua jenazah tersebut.
"Dari pemeriksaan 'Toxicologi', tidak terdeteksi adanya gas air mata. Karena kita fokus pada gas air mata, untuk 'Toxicologi'. Untuk patologi anatomi. Kita fokus pada adanya keradangan. Dan nanti akan saya jelaskan di visum, sudah ada," ujarnya. [ANTARA]